3 Program Acara Ramadan Dapat Teguran Keras dari KPI Pusat
Dilansir oleh TribunWow.com dari akun Instagram KPI Pusat, Senin (11/6/2018) kedua program berada di stasiun televisi yang sama.
Editor: Hestin Nurindah Lestari
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi kepada acara televisi.
KPI Pusat menjatuhkan sanksi dan teguran keras kepada tiga program acara Ramadan
Dilansir oleh TribunWow.com dari akun Instagram KPI Pusat, Senin (11/6/2018) kedua program berada di stasiun televisi yang sama.
Sedangkan satu program lainnya berada di stasiun televisi yang berbeda.
Ketiga program acara televisi tersebut bertemakan hiburan.
Hanya saja KPI Pusat mendeteksi adanya beberapa pelanggaran norma kesopanan pada ketiga program acara tersebut.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.