Dituduh Langgar Kontrak Kerja oleh Manajemen Lamanya, Pihak Jefri Nichol Angkat Bicara
Ibunda artis peran Jefri Nichol, Junita Eka Putri, mengaku hanya bisa menerima tuduhan dan somasi yang dilayangkan Baetz Management kepada putranya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda artis peran Jefri Nichol, Junita Eka Putri, mengaku hanya bisa menerima tuduhan dan somasi yang dilayangkan Baetz Management kepada putranya.
"Enggak apa-apa, ya kami terima aja. Kita lihat aja nanti," ucap Junita saat dihubungi wartawan, Selasa (12/6/2018).
Namun, menurut Junita, sebenarnya kontrak kerja antara Jefri Nicholdengan Baetz Management sudah berakhir sejak 2016 lalu.
Baca: Mundur dari Partai, Mohammad Nuruzzaman: Saya Siap Bertarung Gembosi Gerindra karena Kelakuan Fadli
"Kontrak kerja sudah berakhir dari 2016, sudah lama," ungkapnya.
Terkait bertahannya Jefri dengan Beatz Management, Junita menekankan bahwa hal itu dilakukan putranya demi menjaga hubungan dengan pemilik Baetz Management, Baet Agagon.
"Jadi ya kalaupun kami masih bertahan sampai sekarang, ya itu karena aku merasa masih jaga hubungan baik aja," katanya.
Untuk itu pihak Jefri merasa terkejut dengan adanya somasi dari pihak Baetz Management.
"Tapi kalau dia tiba-tiba respons enggak baik itu kan masalah dari dia, harusnya dia terima kasih kalau kita masih bertahan sampai sekarang," ungkap Junita.
Baca: Nenek 78 Tahun Hamil? Hasil USG Tunjukkan Sebaliknya! Bukan Mengandung, ini yang Terjadi di Tubuhnya
Sebelumnya, somasi dilayangkan oleh Baetz Management kepada Jefri Nichol. Dalam somasi itu diungkapkan bahwa dalam 2x24 jam, pihak Baetz Management meminta pihak Jefri untuk memberi klarifikasi terkait penyelesaian enam dari 11 film yang telah dibuat antara Jefri Nichol, Baetz Management dan rumah produksi.
Jika tidak memenuhi somasi tersebut, pihak Jefri akan dituntut ganti rugi sebanyak Rp 5 miliar.
Simak video di atas. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pihak Jefri Nichol Angkat Bicara soal Tuduhan Pelanggaran Kontrak"