Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Jelang Vonis, Jennifer Dunn Kenakan Kemeja Putih

Jennifer Dunn dituntut hukuman penjara selama delapan bulan oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Jelang Vonis, Jennifer Dunn Kenakan Kemeja Putih
TRIBUNNEWS.COM/FAHDI
Jennifer Dunn tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang pembacaan vonis kasus penyalahgunaan narkotika, artis Jennifer Dunn tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).

Jennifer tiba sekitar pukul 13.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dirinya tampak mengenakan kemeja putih.

Meski ditahan di Rutan Pondok Bambu, namun Jennifer tampak memakai riasan atau make up di wajahnya.

Jennifer tidak mengucapkan sepatah kata pun ketika ditanya oleh awak media. Dirinya hanya menunduk sambil tersenyum.

Baca: Sang Kekasih Dinyinyiri Netizen, Maxime Bouttier Unggah Kalimat Menohok

Seperti diketahui, Jennifer Dunn dituntut hukuman penjara selama delapan bulan oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Polisi menangkap Jennifer di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari tangan Jennifer, polisi menyita barang bukti berupa 1 alat sedotan pipet plastic yang digunakan untuk menyendok shabu dari plastic ke dalam cangklong dan 1 unit ponsel merek Samsung sebagai alat komunikasi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas