Jelang Vonis, Jennifer Dunn Kenakan Kemeja Putih
Jennifer Dunn dituntut hukuman penjara selama delapan bulan oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang pembacaan vonis kasus penyalahgunaan narkotika, artis Jennifer Dunn tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).
Jennifer tiba sekitar pukul 13.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dirinya tampak mengenakan kemeja putih.
Meski ditahan di Rutan Pondok Bambu, namun Jennifer tampak memakai riasan atau make up di wajahnya.
Jennifer tidak mengucapkan sepatah kata pun ketika ditanya oleh awak media. Dirinya hanya menunduk sambil tersenyum.
Baca: Sang Kekasih Dinyinyiri Netizen, Maxime Bouttier Unggah Kalimat Menohok
Seperti diketahui, Jennifer Dunn dituntut hukuman penjara selama delapan bulan oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Polisi menangkap Jennifer di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dari tangan Jennifer, polisi menyita barang bukti berupa 1 alat sedotan pipet plastic yang digunakan untuk menyendok shabu dari plastic ke dalam cangklong dan 1 unit ponsel merek Samsung sebagai alat komunikasi.