Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Tio Pakusadewo Banjir Dukungan Artis, Dari Jeffri Nichol Hingga Wulan Guritno Datangi Pengadilan

Aktor senior Tio Pakusadewo, dijadwalkan menjalani sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nurul Hanna
zoom-in Tio Pakusadewo Banjir Dukungan Artis, Dari Jeffri Nichol Hingga Wulan Guritno Datangi Pengadilan
WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
Tio Pakusadewo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor senior Tio Pakusadewo, dijadwalkan menjalani sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018).

Deretan artis pun datang memberi dukungan Tio dalam mengikuti sidang.

Pantauan Tribunnews, terlihat Donny Damara, Jefri Nichol dan Wulan Guritno yang datang sekira pukul 13.10 WIB. Hadir pula Baim Wong dan tunangannya, Paula Verhoeven.

Sebagian dari mereka menggunakan kaos, yang bertuliskan #bersamatyopakusadewo, #pakepasal27aja serta #tyo4rehab.

Baca: Tio Pakusadewo Dituntut Hukuman Berat, Aktris Senior Datangi BNN Minta Petunjuk

Deretan selebriti berikan dukungan untuk Tio Pakusadewo dalam sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018).
Deretan selebriti berikan dukungan untuk Tio Pakusadewo dalam sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018). (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

Jeffri Nichol mengaku kedatangannya adalah untuk mendukung Tyo dalam sidang.

"Iya, ke sini untuk om Tio," katanya sembari tersenyum.

Deretan selebriti berikan dukungan untuk Tio Pakusadewo dalam sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018).
Deretan selebriti berikan dukungan untuk Tio Pakusadewo dalam sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018). (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)
Rekomendasi Untuk Anda

Para selebriti itu pun lantas menuju ruang tunggu, untuk menunggu giliran sidang Tio dimulai.

Pada sidang sebelumnya Tio dituntut dengan Pasal 112 ayat 1 Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas