Sempat Saling Gugat, Ibnu Jamil dan Ade Maya Akhirnya Sah Bercerai
Sidang perceraian pasangan selebritis Ibnu Jamil dan Ade Maya digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa (3/7/2018).
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sidang perceraian pasangan selebritis Ibnu Jamil dan Ade Maya digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa (3/7/2018).
Dalam sidang tertutup kali ini, agenda sidang, putusan perkara yang tidak dihadiri Ibnu Jamil dan Ade Maya.
Hakim langsung memutuskan keduanya resmi bercerai secara verstek.
"Putusan hari ini verstek," kata kuasa hukum Ade Maya, Agus Setiawan, saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Menurut Agus, mereka berdua sudah sepakat untuk benar-benar bercerai hingga menyerahkan perkara ini kepada kuasa hukumnya sepenuhnya.
Baca: Bukan karena KDRT, Ade Maya Merasa Takdirnya Harus Bercerai dengan Ibnu Jamil
"Karena keduanya telah sepakat untuk bercerai. Proses sesuai aturan. Sidang ketiga bisa diputus verstek karena Ibnu Jamil nggak hadir," ucap Agus.
"Sudah diputuskan verstek, akta cerainya akan terbit sekitar satu minggu," sambungnya.
Pasangan selebritis, Ibnu Jamil dan Ade Maya sempat harus menunda perceraian karena keduanya memikirkan nasib buah hati mereka, Dhofin Maula Jamil.
Keduanya pun sempat saling gugat cerai.
Namun, kali ini perceraian tak terhindarkan lagi.