Sidang Kasus Narkoba Dhawiya Masuki Agenda Keterangan Saksi
Dhawiya Zaida jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Penggilingan, Jakarta Timur, terkait kasus narkoba.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kepemilikan narkotika dengan terdakwa artis Dhawiya Zaida, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa (3/7/2018).
Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Rencananya pihak JPU akan mendatangkan sembilan saksi pada persidangan kali ini. Sidang baru dimulai pada pukul 14.45 WIB.
Diberitakan sebelumnya, Dhawiya Zaida ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya, di kawasan Cawang, Jakarta Timur, 16 Februari 2018.
Dhawiya ditangkap bersama dengan sang kekasih, Muhammad dan dua kakaknya, Sarief Syehan dan Chauri Gita. Saat ditangkap, Dhawiya sedang mengonsumsi sabu dengan Syehan dan istrinya.
Dalam penangkapan tersebut, kepolisian mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu 0,3 gram dari Muhammad.
Sementara dari tangan Dhawiya, polisi menyita sabu-sabu dengan berat bruto 0,45 gram dan 0,49 gram, serta alat hisap sabu bekas pakai.(*)