Sempat Terserang Stroke, Gatot Brajamusti Pakai Kursi Roda ke Pengadilan
Aktor Gatot Brajamusti, terdakwa kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar, akhirnya dapat hadir di persidangan pada hari ini.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Gatot Brajamusti, terdakwa kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar, akhirnya dapat hadir di persidangan pada hari ini.
Siang ini sekiranya pukul 14.30 WIB, Gatot menjalani sidang beragendakan duplik, di Ruang Sidang II Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Gatot tiba menggunakan kursi roda, dan dibantu oleh dua orang petugas Kejaksaan Negeri DKI Jakarta.
Aktor Gatot Brajamusti menggunakan kursi roda ketika hadir di persidangan kasus kepemilikan senjata dan satwa liar di PN Jaksel.
Baca: 24 Tahun Lebih Dikenal dengan Nama Zaenab, Maudy Koesnaedi Sampai Baper Lo
Sebelumnya diberitakan, Gatot tidak hadir di beberapa persidangannya, karena harus menjalani pengobatan akibat terserang stroke ringan.
"Stroke ringan, sebagian tubuh sebelah kirinya tidak bisa digerakkan, namun sekarang sudah mulai membaik," ucap Kuasa Hukum Gatot, Achmad Rifai di Pengadilan Negeri Jaksel, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2018).
Baca: Gatot Brajamusti Alami Stroke Ringan
Ia menuturkan, kurang lebihnya dua bulan persidangan Gatot Brajamusti harus ditunda karena faktor kesehatannya.
Namun, saat ini kondisinya sudah jauh lebih baik, setelah mendapat perawatan di RS Polri Kramat Jati.
Ketika ditanya oleh TribunJakarta.com mengenai kondisi kesehatannya, Gatot pun hanya menjawab singkat.
"Sudah lebih baik alhamdulillah," ucap Gatot pada TribunJakarta.com (Tribunnews.com Network)
(TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma)