Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Siapkan Saksi Meringankan, Pengacara Dhawiya Tunggu Kesaksian Tim Assesment

Kuasa hukum Dhawiya Zaida, Reyno Yohanes Romein, mengungkapkan pihaknya masih mempertimbangkan untuk mengajukan saksi meringankan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Siapkan Saksi Meringankan, Pengacara Dhawiya Tunggu Kesaksian Tim Assesment
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Putri pedangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida bersama kekasihnya, Muhammad menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (26/6/2018). Dhawiya Zaida bersama kekasihnya, Muhammad batal mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dan melanjutkan persidangan berikutnya dengan mendengarkan keterangan saksi terkait kasus narkotika. Sebelumnya, Dhawiya didakwa dengan tiga pasal. Tiga pasal itu yakni, Pasal 114 KUHP (menjual, membeli, menawarkan), Pasal 112 (menyimpan, menguasai, memiliki), dan Pasal 127 (penyalahgunaan). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Dhawiya Zaida, Reyno Yohanes Romein, mengungkapkan pihaknya masih mempertimbangkan untuk mengajukan saksi meringankan pada persidangan kliennya.

Pihak kuasa hukum masih ingin melihat kesaksian dari tim assesment.

Nantinya dari tim assesment akan diketahui apakah Dhawiya dapat direhabilitasi.

"Kita masih mempertimbangkan, karena nanti masih ada kesaksian dari tim assesment. Kita lihat kesaksiannya nanti," ujar Reyno kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jln Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa (3/7/2018).

Reyno menegaskan bahwa kliennya bukan pengedar, namun hanya pemakai.

Baca: Jalani Sidang, Dhawiya Minta Keluarganya Bawakan Nasi Warteg Lauk Orek Tempe

Menurutnya Dhawiya hanya penyalahguna, sehingga tidak layak mendapatkan hukuman penjara.

Berita Rekomendasi

"Dia kan tertangkap tangan, dia pemakai bukan pengedar. Itu yang kita bela di persidangan," tegas Reyno.

Diberitakan sebelumnya, Dhawiya Zaida ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya, di kawasan Cawang, Jakarta Timur, 16 Februari 2018.

Baca: Ade Ayu Sudrajat Dibully Hingga Bunuh Diri

Dhawiya ditangkap bersama dengan sang kekasih, Muhammad dan dua kakaknya, Sarief Syehan dan Chauri Gita. Saat ditangkap, Dhawiya sedang mengonsumsi sabu dengan Syehan dan istrinya.

Dalam penangkapan tersebut, kepolisian mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu 0,3 gram dari Muhammad.

Sementara dari tangan Dhawiya, polisi menyita sabu-sabu dengan berat bruto 0,45 gram dan 0,49 gram, serta alat hisap sabu bekas pakai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas