Ungkap Perasaan Setelah Resmi Cerai, Masih Cinta Gak Sih Sama Ibnu Jamil? Ade Maya Jawab Begini
Ade mengaku yang namanya pernikahan, dirinya sama sekali tidak mau bercerai dengan Ibnu.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - MAJELIS hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang,mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Ade Maya terhadap sang suami, aktor dan presenter Ibnu Jamil, Selasa (3/7/2018),
Dihubungi melalui sambungan telepoin, Selasa siang, Ade mengungkapkan perasaannya setelah berpisah dari Ibnu.
"Pasti sedih yah. Ya sebenernya kan enggak ada yg syukur gak ada yg ini, cuman kan memang udah keputusannya bersama yaudah gitu. Ya udah putusan bersama," kata Ade Maya.
Ade mengaku yang namanya pernikahan, dirinya sama sekali tidak mau bercerai dengan Ibnu.
Namun, karena adanya konflik yang tidak bisa diselesaikan, perceraian menjadi jalan satu-satunya agar lebih baik lagi.
"Cuman ya udah lega aja. Lega aja, jadi akhirnya udah beres gitu kan dari pada berlarut-larut lah. Soal perasaan, Heeem hehehehe (ketawa) kan udah cerai, kok nanyanya masih cinta atau enggak, gimana," ucapnya.
Ade mengatakan bahwa saat ini dirinya tidak mau mementingkan perasaan paska bercerai dengan Ibnu. Ia menginginkan hubungan baik tetap ada dengan Ibnu kedepannya.
Baca: Resmi Cerai, Ade Maya dan Ibnu Jamil Sepakat Asuh Anak Barsama
"Yah kita sebenarnya sudah kaya temen aja ya. Sekarang kita sama-sama besarin anak ajadeh gitu. Untuk rasa sih ya enggak lah, udah enggak lah. Udah kaya temen aja sih. Udah kaya temen," ungkapnya.
Lanjut Ade, ia dan Ibnu sudah sepakat meredam emosi untuk membesarkan anak mereka yang memang masih membutuhkan perhatian dari kedua orangtuanya.
"Di depan sana masih ada kehidupan yang harus dijalani. Apalagi ada anak. Kita udah nggak mikirin ego kita masing-masing. Ya kalaupun ada bekas istri atau bekas suami tapi kan nggak ada bekas anak sampai kapan pun," ujar Ade Maya.
Baca: Ade Maya Akui Sempat Rujuk dengan Ibnu Jamil
Diketahui, Ade Maya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang medio 18 April 2018 lalu, yang mana gugatannya diterima oleh pihak pengadilan dengan diberikan nomor perkara 1958/Pdt.G/2018/PA.Tgrs.
Maya mengajukan gugatan cerai melalui kuasa hukumnya, Agus Setiawan.
Sebelumnya, Ibnu sudah dua kali digugat cerai Maya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, medio Maret 2017 lalu, dengan hasil gugatan Maya digugurkan majelis hakim.
Kemudian, 4 Agustus 2017 lalu, Ibnu Jamil menggugat cerai istrinya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, permohonan talak batal dikarenakan Ibnu dan Ade kembali rujuk.
Dimana dikabarkan, terjadi perdamaian antara Ibnu dan Ade, sehingga Ibnu mencabut permohonan talaknya di Pengadilan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.