Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Roro Fitria Kembali Pilih Gaya Rambut Kepang

Model cantik Roro Fitria kembali tampi dengan gaya rambut yang dikepang saat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Roro Fitria Kembali Pilih Gaya Rambut Kepang
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Roro Fitria saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2018) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Model cantik Roro Fitria kembali tampi dengan gaya rambut yang dikepang saat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berbeda dengan sidang sebelumnya yang dikepang dua panjang ke bawah.

Rambutnya kali ini dikepang rapih melingkari kepala.

Sambil berjalan Roro mengaku siap untuk menjalani sidang hari ini, kondisinya fisiknya pun akui Roro sedang baik-baik saja.

Baca: Kembali Jalani Sidang Kasus Narkoba, Mata Roro Fitria Terlihat Berkaca-kaca

"Baik, baik. (Sidang) Bismillah mohon doanya saja," ucap Roro Fitria saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2018).

Roro pun sudah menyerahkan segala urusan terkait persidangan kepada tim kuasa hukumnya.

Baca: Rizky Febian dan Ketiga Adiknya Minta Sule Berjuang Agar Tak Jadi Pisah dengan Lina

Berita Rekomendasi

"Udah saya serahkan ke kuasa hukum saya. Semoga berjalan dengan lancar," tuturnya.

Roro berjalan menuju ruang tunggu tahanan dengan kawalan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sembari terus memegangi tas kecilnya yang berwarna merah.

Hari ini Roro kembali menjalani sidang perkara penyalahgunaan narkoba dengan agenda pembacaan nota keberatan oleh tim kuasa hukumnya.

Roro sendiri diancam dikurung penjara maksimal 20 tahun penjara, atas kasus yang menjeratnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas