Jalani Sidang, Roro Fitria Tak Lagi Terlihat Tertekan
Senyum sumringah terpancar dari wajah Roro ketika polisi menggiringnya ke ruang tahanan pengadilan tersebut.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Roro Fitria tampak tegar saat akan menjalani sidang kasus kepemilikan narkoba beragendakan pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2018).
Senyum sumringah terpancar dari wajah Roro ketika polisi menggiringnya ke ruang tahanan pengadilan tersebut.
Berbeda ketika Roro menjalani sidang perdana yang beragendakan dakwaan jaksa pekan lalu.
Saat itu, wajah Roro terlihat penuh tekanan. Matanya berkaca-kaca saat tiba di pengadilan hingga seusai mendengar dakwaan jaksa di persidangan.
"Alhamdulillah baik. Sehat. Doakan ya," ujar Roro saat ditanyai kabarnya kepada awak media.
Fitria ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Ia ditangkap ketika sedang menunggu pesanan sabu dari YK dengan perantara seorang pria berinisial nama WH.
Ketika itu Roro memesan sabu seberat dua gram dengan harga Rp 4 juta dan Rp 1 juta untuk jasa kurir.
Ia mengatakan bahwa sabu tersebut akan ia gunakan untuk merayakan Hari Valentine bersama sejumlah rekannya yang juga artis.
Baca: Datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Roro Fitria Kembali Pilih Gaya Rambut Kepang
Untuk kasus dugaan penyalahgunaan narkotika itu, Roro Fitria dijerat dengan pasal berlapis.
Ketiga pasal itu adalah Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika (menyimpan, menguasai, dan memiliki), Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (penyalahgunaan), dan Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (pemufakatan jahat).(*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi, Roro Fitria Lebih Tegar"