Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Doa Fachri Albar Jelang Sidang Putusan

Sidang lanjutan penyalahgunaan narkotika Fachri Albar kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nurul Hanna
zoom-in Doa Fachri Albar Jelang Sidang Putusan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Fachri Albar didampingi istrinya, Renata Kusmanto bersiap menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018). Jaksa penuntut umum dalam sidang tersebut menuntut Fachri Albar dengan pidana penjara selama 9 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan penyalahgunaan narkotika Fachri Albar kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018).

Ditemui awak media jelang sidang yang beragendakan putusan ini, Fachri Albar berharap yang terbaik untuk kasusnya.

“Ya berdoa aja lah yang terbaik,” kata Fachri.

Fachri tiba di pengadilan pukul 13.03 WIB. Beberapa saat kemudian, sang istri yakni Renata Kusmanto tiba untuk memberikan dukungan kepada suami.

Sebelumnya, putra Ahmad Albar itu dituntut 9 bulan rehabilitasi oleh jaksa penuntut umum.

Baca: Temani Fachri Albar di Pengadilan, Gaya Rambut Renata Kusmanto Beda

Dalam nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018), kuasa hukum Fachri meminta keringanan yakni 6 bulan penjara dikurangi selama Fachri di dalam tahanan.

Rekomendasi Untuk Anda

Serta meminta agar Fachri tidak perlu menjalani sisa pidana yang dijatuhkan, tapi terdakwa menjalani rehab di RSKO Cibubur (Jakarta Timur).

Fachri mengaku siap menjalankan apapun putusan Majelis Hakim nanti.

“Jalanin saja,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas