Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Doa Fachri Albar Jelang Sidang Putusan

Sidang lanjutan penyalahgunaan narkotika Fachri Albar kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018).

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Doa Fachri Albar Jelang Sidang Putusan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Fachri Albar didampingi istrinya, Renata Kusmanto bersiap menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018). Jaksa penuntut umum dalam sidang tersebut menuntut Fachri Albar dengan pidana penjara selama 9 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan penyalahgunaan narkotika Fachri Albar kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018).

Ditemui awak media jelang sidang yang beragendakan putusan ini, Fachri Albar berharap yang terbaik untuk kasusnya.

“Ya berdoa aja lah yang terbaik,” kata Fachri.

Fachri tiba di pengadilan pukul 13.03 WIB. Beberapa saat kemudian, sang istri yakni Renata Kusmanto tiba untuk memberikan dukungan kepada suami.

Sebelumnya, putra Ahmad Albar itu dituntut 9 bulan rehabilitasi oleh jaksa penuntut umum.

Baca: Temani Fachri Albar di Pengadilan, Gaya Rambut Renata Kusmanto Beda

Dalam nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018), kuasa hukum Fachri meminta keringanan yakni 6 bulan penjara dikurangi selama Fachri di dalam tahanan.

Berita Rekomendasi

Serta meminta agar Fachri tidak perlu menjalani sisa pidana yang dijatuhkan, tapi terdakwa menjalani rehab di RSKO Cibubur (Jakarta Timur).

Fachri mengaku siap menjalankan apapun putusan Majelis Hakim nanti.

“Jalanin saja,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas