Hari Ini, Putri Elvi Sukaesih Kembali Jalani Sidang Kasus Narkoba
Sidang kepemilikan narkotika dengan terdakwa artis Dhawiya Zaida, rencananya akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kepemilikan narkotika dengan terdakwa artis Dhawiya Zaida, rencananya akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jln Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa (10/7/2018).
Sidang kali ini kembali beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada sidang sebelumnya, Selasa (3/7/2018), JPU mendatangkan petugas kepolisian yang menangkap Dhawiya yakni, Noni Herlina Astuti.
Diberitakan sebelumnya, putri bungsu Ratu dangdut Elvy Sukaesih ini ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya, di kawasan Cawang, Jakarta Timur, 16 Februari 2018.
Baca: Curhat Dhawiya Selama di Penjara, Ingin Cepat Kembali ke Keluarganya
Dhawiya ditangkap bersama dengan sang kekasih, Muhammad dan dua kakaknya, Sarief Syehan dan Chauri Gita. Saat ditangkap, Dhawiya sedang mengonsumsi sabu dengan Syehan dan istrinya.
Dalam penangkapan tersebut, kepolisian mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu 0,3 gram dari Muhammad.
Sementara dari tangan Dhawiya, polisi menyita sabu-sabu dengan berat bruto 0,45 gram dan 0,49 gram, serta alat hisap sabu bekas pakai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.