Iwa K Merasa Mantan Istri Tak Punya Hak Atas Rumahnya
Iwa dan Selfi sudah mencoba melakukan mediasi pada sidang pertama. Namun, mereka tak kunjung menemukan titik temu.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Iwa K bersikeras mempertahankan rumahnya dari gugatan harta gano gini sang mantan istri, Selfi Nafilah.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Lita Viani Purba, di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (10/7/2018).
"Iwa enggak mau, karena enggak ada yang diperebutkan. Rumah itu milik dia," ucap Lita setelah sidang lanjutan perkara harta gana gini.
Ia mengatakan, Iwa dan Selfi sudah mencoba melakukan mediasi pada sidang pertama. Namun, mereka tak kunjung menemukan titik temu.
"Sudah bertemu (Iwa dan Selfi) waktu mediasi, setelah mediasi belum. Awal sidang kan mediasi, cuma buntu," kata Lita.
Iwa berkukuh bahwa rumah yang pernah ia tempati bersama Selfi saat mereka masih menikah dulu adalah haknya. Meski Selfi mengklaim ikut andil dalam pembangunan rumah itu.
"Jadi menurut Iwa buat apa (mediasi), orang itu rumah dia, ngapain diperebutkan," ujar Lita.
"Sebenernya itu bukan harta gana gini. Karena waktu pembanguan itu (rumah) sebelum adanya perkawinan. Kamu sudah buktikan bahwa itu bukan harta gana gini, jadi bukan enggak ada itikad baik, tapi objeknya bukan itu," imbuhnya.(*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iwa K Bersikeras Pertahankan Rumahnya dari Gugatan Mantan Istri"