Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sidang Kasus Narkoba Dhawiya Zaida Ditunda Hingga Pekan

Sidang kepemilikan narkotika dengan terdakwa artis Dhawiya Zaida, yang rencananya digelar pada Selasa (10/7/2018) hari ini ditunda hingga pekan depan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sidang Kasus Narkoba Dhawiya Zaida Ditunda Hingga Pekan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Putri pedangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida bersama kekasihnya, Muhammad menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (26/6/2018). Dhawiya Zaida bersama kekasihnya, Muhammad batal mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dan melanjutkan persidangan berikutnya dengan mendengarkan keterangan saksi terkait kasus narkotika. Sebelumnya, Dhawiya didakwa dengan tiga pasal. Tiga pasal itu yakni, Pasal 114 KUHP (menjual, membeli, menawarkan), Pasal 112 (menyimpan, menguasai, memiliki), dan Pasal 127 (penyalahgunaan). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kepemilikan narkotika dengan terdakwa artis Dhawiya Zaida, yang rencananya digelar pada Selasa (10/7/2018) hari ini ditunda hingga pekan depan.

"Sidang ditunda hingga pekan depan," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Syafrudin Ainor, saat dihubungi Tribunnews.com.

Sebelum ditunda sidang pada hari ini rencananya beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada sidang sebelumnya, Selasa (3/7/2018), JPU mendatangkan petugas kepolisian yang menangkap Dhawiya yakni, Noni Herlina Astuti.

Baca: Hari Ini, Putri Elvi Sukaesih Kembali Jalani Sidang Kasus Narkoba

Diberitakan sebelumnya, Dhawiya Zaida ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya, di kawasan Cawang, Jakarta Timur, 16 Februari 2018.

Dhawiya ditangkap bersama dengan sang kekasih, Muhammad dan dua kakaknya, Sarief Syehan dan Chauri Gita. Saat ditangkap, Dhawiya sedang mengonsumsi sabu dengan Syehan dan istrinya.

Berita Rekomendasi

Dalam penangkapan tersebut, kepolisian mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu 0,3 gram dari Muhammad.

Sementara dari tangan Dhawiya, polisi menyita sabu-sabu dengan berat bruto 0,45 gram dan 0,49 gram, serta alat hisap sabu bekas pakai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas