Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lapor Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Atalarik Syach: Anak Saya Bukan Artis

Atalarik Syach membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik, Rabu (11/7/2018).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Lapor Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Atalarik Syach: Anak Saya Bukan Artis
wartakota/Nur Ichsan (SAN)
SOAL ANAK - Atalarik Syah, mendatangi kantor KPAI untuk melakukan mediasi dengan isterinya Tsania Marwa, Jumat (28/7). Ini terkait persoalan perebutan hak asuh anak diantara keduanya yang sedang bermasalah. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM - Atalarik Syach membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik, Rabu (11/7/2018).

Laporannya itu merupakan bagian dari buntut panjang masalah rumah tangganya dengan Tsania Marwa.

"Ini saya bikin pengaduan atas seseorang atau beberapa orang, masih banyak lah yang mesti diadukan.”

“Mengingat permasalahan pribadi rumah tangga saya yang isinya ya mungkin bisa diselesaikan dengan baik tapi tidak," ungkap Atalarik seperti dikutip Tribunnews.com dari Grid.ID usai.

Laporan tersebut dibuat Atalarik demi meminta perlindungan hukum atas pencemaran nama baik yang menyangkut anak-anaknya.

"Gimana juga walaupun saya selebriti tapi anak-anak saya bukan selebriti, saya-nya selebriti anak-anak saya bukan artis jadi jangan dikira masyarakat luas kalau namanya artis itu bisa disemena-menain," lanjut Atalarik.

Baca: Akhirnya Atalarik Syach Ungkap Penyebab Perceraiannya dengan Tsania Marwa

Ia pun mengatakan bahwa selama satu tahun belakangan telah menahan diri untuk tidak melapor.

Berita Rekomendasi

Namun, melihat kondisi yang sudah tak bisa dipungkiri lagi terutama dengan pengaruh media sosial, Atalarik pun tergerak untuk membuat laporan demi melindungi anak-anaknya.

"Ini yang diserang, masyarakat harus tahu yang tidak disadari adalah anak-anak yang tidak berdosa di kemudian hari. Maka dari itu penegakan hukum ini saya kejar bukan demi saya kok, ini demi anak-anak saya."

"Anak-anak saya bukan publik figur masa kena dampak medsos. Kan itu harus dipikirkan," jelas Atalarik.

Untuk itu, Atalarik membuat laporan dengan dugaan pasal 27 UU ITE, tentang pencemaran nama baik.

Namun, siapa saja yang dilaporkan, baik Atalarik maupun kuasa hukumnya belum mau membeberkan.

"Nah siapa yang kita laporkan nanti dua minggu lagi kita buka," ujar Rangkey Margana, Kuasa Hukum Atalarik Syach.

"Mungkin di sini ada media-media online yang harus bertanggung jawab. Siap-siap aja. Jadi ada banyak hal yang sedang dirundingkan," timpal Atalarik.(Grid.ID, Nurul Nareswari)

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas