Rawat Lima Anak, Dian Rositaningrum Ingin Hartanya Saat Dampingi Opick Dibagi Rata
BIDUK rumah tangga musisi dan penyanyi Aunur Rofiq Lil Firdaus alias Opick 'Tombo Ati' (44) dan Dian Rositaningrum di ujung tanduk.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - BIDUK rumah tangga musisi dan penyanyi Aunur Rofiq Lil Firdaus alias Opick 'Tombo Ati' (44) dan Dian Rositaningrum di ujung tanduk.
Keduanya kembali menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (10/7/2018).
Persidangan dengan agenda putusan itu, rupanya batal dibacakan majelis hakim, karena sedang cuti dan sidang dilanjutkan pada 24 Juli 2018.
Opick dan Dian kompak tidak hadiri persidangan. Namun, keduanya pun diwakilkan oleh tim kuasa hukum masing-masing.
Kuasa hukum Dian, Ina Rachman mengatakan bahwa pihaknya bersyukur sidang kembali ditunda. Hal itu dikarenakan pihaknya sedang mengurusi harta goni gini.
"Tadi kami menghadiri rencananya sidang putusan. Tapi karena ketua majelis hakimnya sedang cuti. Kebetulan memang kami berdua juga sedang mengusahakan kesepakatan gono gini ya," kata Ina Rachman.
Baca: Jomblo dan Pengakuan Opick Menikah Lagi Pada Istri Pertama
Karena ditunda, Ina mengatakan bahwa pihak Dian akan memanfaatkan waktu agar proses pengajuan harta gono gini rampung.
"Jadi supaya tidak ada gugatan baru. Waktu dua minggu ini kami akan manfaatkan sebaik-baiknya untuk pembagian gono gini," ucapnya.
Mengenai permintaan harta gono gini, Ina menjelaskan bahwa kliennya meminta harta gono gini dikarenakan kelima anak dari pernikahannya bersama Opick, ikut dengan Dian.
"Ya dari penggugat otomatis minta. Karena kan anak ikut Mbak Dian semua, lima. Selama pernikahan kan sudah lama mereka menikah. Jadi memang ada beberapa harta yang diperoleh selama pernikahan dan itu harus dibagi dua," jelasnya.
Lanjut Ina, Dian pun meminta harta gono gini yang dimiliki oleh keduanya dibagi rata karena untuk pengasuhan anak kedepannya.
"Mba Dian meminta ada tanah, ada rumah, ada yayasan kalau nggak salah ya. Ada yang ditempatin sekarang, ada rumah, ada tanah, kendaraan, ya kayak gitu-gitu lah pokoknya dibagi rata aja," ujar Ina Rachman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.