Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Sidang Roro Fitria Ditunda, Jaksa Belum Bisa Hadirkan Saksi

Ketua majelis hakim kemudian mengagendakan sidang pada Selasa 24 Juli 2018.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sidang Roro Fitria Ditunda, Jaksa Belum Bisa Hadirkan Saksi
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Roro Fitria saat meninggalkan ruang sidang dangan wajah datar, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2018) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Roro Fitria ditunda, Kamis (12/7/2018).

Alasan penundaan sidang karena pihak Jaksa Penuntut Umum belum bisa menghadirkan saksi.

"(Saksi) sedang berada di Merak, habis menangkap orang sedang menyeberang ke sini," ucap seorang jaksa dalam persidangan tersebut.

Ketua majelis hakim kemudian mengagendakan sidang pada Selasa 24 Juli 2018.

"Jaksa menyatakan saksi tidak dapat dihadirkan hari ini okeh sevag itu kita tunda satu minggu Selasa 24 juli," ucap ketua majelis hakim.

Roro yang ditemui sambil berjalan menuju ruang tunggu tahan tak banyak berkata-kata. Ia hanya memaparkan apa yang terjadi di dalam ruangan sidang. Raut wajah datar tanpa ekspresi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Alhamdulillah, sidang ditunda karna saksi dari pihak kepolisian berhalangan hadir," ucap Roro.

Roro sejatinya diagendakan mendengarkan keterangan kesaksian dari saksi yang dihadirkan JPU.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas