Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Datangi Sidang Tio Pakusadewo, Ini Pendapat Baim Wong

Baim Wong (37) menyebut bahwa aura Tio Pakusadewo langsung berbeda seusai hakim membacakan vonis atas Tio di Pengadilan Negeri

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Datangi Sidang Tio Pakusadewo, Ini Pendapat Baim Wong
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sejumlah kerabat dan rekan artis Tio Pakusadewo seperti Baim Wong, Paula Verhoeven, Jajang C Noer, Wulan Guritno, dan Jefri Nichol mengenakan kaos dukungan pada persidangan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018). Tio Pakusadewo terjerat kasus penyalahgunaan narkotika dituntut jaksa penuntut umum (JPU) pidana penjara enam tahun dan denda Rp 800 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baim Wong (37) menyebut bahwa aura Tio Pakusadewo langsung berbeda seusai hakim membacakan vonis atas Tio di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

"Ya, tadi di dalam dia sangat senang banget, terus juga auranya sudah beda, dan memang sudah saatnya, dan pas lah semuanya," ujar Baim di PN Jaksel.

Baim datang bersama tunangannya, Paula Verhoeven. Mereka hadir untuk memberi dukungan kepada Tio atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Mengenai hukuman sembilan bulan penjara untuk Tio, yang kemudian dilanjutkan di pusat rehabilitasi, Baim mengaku bersyukur.

Baca: Peserta Audisi KDI 2018 yang Diusir Juri Akhirnya Buka Suara Soal Kejadian yang Sebenarnya

"Untungnya dia sekarang tidak ditahan maksimal dalam tahanan. Jadi, semua pembelajarannya pas lah," ucap Baim.

Tio akan menjalani hukuman rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, seusai putusan dibacakan oleh hakim.

Hakim menilai Tio terbukti melanggar subsider Pasal 127 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni penyalahgunaan.

Berita Rekomendasi

Dalam putusan itu, hakim mempertimbangkan dua hal. Pertama, yang memberatkan, Tio tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan meresahkan masyarakat atas perbuatannya.

Sementara itu, yang meringankan, Tio tak pernah dihukum pidana, mengakui perbuatannya, dan sopan selama menjalani rangkaian sidang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baim Wong Sebut Aura Tio Pakusadewo Berbeda Usai Divonis".

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas