Sidang Vonis, Tio Pakusadewo Optimistis Dapat Keringanan Hukuman
Hari ini, Selasa (24/7/2018), Tio Pakusadewo menjalani sidang pembacaan vonis atau putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Selasa (24/7/2018), Tio Pakusadewo menjalani sidang pembacaan vonis atau putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang sebelumnya sempat tertunda pada pekan lalu.
Tio yang tiba di pengadilan sekira pukul 13.45 WIB, optimistis akan mendapat keringanan hukuman.
"Insya Allah (mendapat keringanan hukuman)," kata Tio yang datang mengenakan kemeja motif kotak-kotak.
Tio juga dengan mantap mengakui dirinya siap menerima apapun keputusan majelis hakim.
"Siap dong, Insya Allah," ujarnya.
Baca: Reaksi Tio Pakusadewo saat Sidang Vonisnya Ditunda karena Seorang Hakim Sakit
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pria 54 tahun itu dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Dalam berkas tuntutan, Tio dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.