Divonis 9 Bulan Penjara, Tio Pakusadewo Mengaku Senang
Ungkapan rasa syukur diucapkan Tio Pakusadewo saat ditemui usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/7/
Penulis: Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ungkapan rasa syukur diucapkan Tio Pakusadewo saat ditemui usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/7/2018).
Tio, yang mulanya enggan menjawab pertanyaan awak media, akhirnya buka suara.
Ia bersykur Majelis Hakim menjatuhkannya vonis selama sembilan bulan penjara.
"Alhamdulillah senang, Alhamdulillah bersyukur karena Allah sudah sangat begitu baik," katanya sembari terus menundukkan kepala.
Baca: Cerita Warga Klaten Temukan Tabungan Mbah Legi, Saking Banyaknya Dihitung Sampai 3 Hari
Tio juga mengucapkan terima kasih kepada anak-anak serta rekannya yang selalu membantu dirinya menghadapi kasus narkotika ini.
"Saya sangat berterima kasih sama anak-anak saya, juga teman-teman yang terus berusaha ada untuk saya, temen-temen SMP SMA kuliah kalangan saya bekerja semuanya. Saya mengucapkan terima kasih banyak," katanya.
"Tuhan lah yang balas, saya enggak punya apa-apa," tambahnya.
Tio divonis oleh Hakim Ketua untuk menjalani sembilan bulan penjara. Semenjak putusan dibacakan, Hakim Ketua meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk memindahkan Tio dari rumah tahanan Lapas Cipinang. Tio dipindah ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur untuk menjalani enam bulan pengobatan atau rehabilitasi.
Baca: Ribuan Bobotoh Bertandang ke Markas Bonek
Simak videonya di atas.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.