Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Divonis 9 Bulan Penjara, Tio Pakusadewo Mengaku Senang

Ungkapan rasa syukur diucapkan Tio Pakusadewo saat ditemui usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/7/

Penulis: Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ungkapan rasa syukur diucapkan Tio Pakusadewo saat ditemui usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/7/2018).

Tio, yang mulanya enggan menjawab pertanyaan awak media, akhirnya buka suara. 

Ia bersykur Majelis Hakim menjatuhkannya vonis selama sembilan bulan penjara. 

"Alhamdulillah senang, Alhamdulillah bersyukur karena Allah sudah sangat begitu baik," katanya sembari terus menundukkan kepala.

Baca: Cerita Warga Klaten Temukan Tabungan Mbah Legi, Saking Banyaknya Dihitung Sampai 3 Hari

Tio juga mengucapkan terima kasih kepada anak-anak serta rekannya yang selalu membantu dirinya menghadapi kasus narkotika ini. 

"Saya sangat berterima kasih sama anak-anak saya, juga teman-teman yang terus berusaha ada untuk saya, temen-temen SMP SMA kuliah kalangan saya bekerja semuanya. Saya mengucapkan terima kasih banyak," katanya. 

"Tuhan lah yang balas, saya enggak punya apa-apa," tambahnya. 

Berita Rekomendasi

Tio divonis oleh Hakim Ketua untuk menjalani sembilan bulan penjara. Semenjak putusan dibacakan, Hakim Ketua meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk memindahkan Tio dari rumah tahanan Lapas Cipinang. Tio dipindah ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur untuk menjalani enam bulan pengobatan atau rehabilitasi.

Baca: Ribuan Bobotoh Bertandang ke Markas Bonek

Simak videonya di atas.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas