Mediasi Sule dan Istrinya Gagal, Sidang Cerai Dilanjutkan
Sidang lanjutan gugatan cerai yang dilayangkan Lina kepada Sule digelar di Pengadilan Agama Cimahi, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (26/7/2018).
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - Sidang lanjutan gugatan cerai yang dilayangkan Lina kepada Sule digelar di Pengadilan Agama Cimahi, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (26/7/2018).
Sebelumnya diketahui, upaya mediasi yang dilakukan hakim mediator baik di luar persidangan maupun di pengadilan sebelum persidangan gagal dan tidak menemukan titik temu.
Sidang dilanjutkan dengan pembahasan penyampaian materi sidang secara tertutup untuk umum.
Adapun Sidang digelar di Ruang Utama, Pengadilan Agama Cimahi, dengan nomor urut 11.
Menurut pantauan Tribun Jabar, sebelum memasuki ruang sidang utama, Sule dan Lina terlebih dahulu melakukan mediasi di ruang mediasi dengan dipimpin hakim mediator Agus Gunawan selama kurang lebih 15 menit secara tertutup.
Keduanya terlihat bercakap-cakap.
Baca: Sule Dianggap Terlalu Sibuk, Upaya Mediasi di Luar Sidang Tak Ada Hasil
Baik Sule dan Lina duduk dengan saling berhadapan dan ditengahi oleh hakim mediator.
Setelah itu, baru pasangan ini memasuki ruang utama sidang.
Sebelum dimulai majelis hakim yang diketuai oleh Anung, menanyakan kepada kedua belah pihak perihal hasil mediasi yang dilakukan di luar persidangan.
Namun, seperti yang disampaikan kuasa hukum masing-masing, mediasi yang dilakukan di luar persidangan dan sebelum persidangan ini pun tidak menemukan titik temu, dan dinyatakan gagal.
"Sebelumnya kami telah memberikan waktu untuk melakukan mediasi dan sudah dilakukan upaya mediasi. Namun tidak berhasil. Mediasi berarti gagal, sidang kita lanjutkan," kata Ketua Majelis Hakim Anung tadi pagi.
Sidang kembali dilanjutkan secara tertutup, awak media dipersilakan untuk keluar ruangan persidangan. Dan sidang akan dilanjutkan dengan pembahasan penyampaian materi sidang.
"Untuk mediasi di luar prosedur silahkan komunikasi dengan masing-masing tim penasehat hukum," kata Anung. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.