Roro Fitria Tak Menampik Pakai Istilah Rinso saat Pesan Sabu-sabu
Roro Fitria, kembali jalani sidang lanjutan kasus narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roro Fitria, kembali jalani sidang lanjutan kasus narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018). Agendanya mendengarkan keterangan saksi.
Pada sidang tersebut, diketahui Roro menggunakan istilah Rinso untuk kata ganti sabu-sabu yang dipesannya kepada Wawan.
Demikian disampakan saksi bernama Welly, seorang penyidik kepolisian, yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum di muka persidangan.
"Rinsonya kapan sampai?" kata Welly menirukan isi pesan Roro Fitria pada Wawan.
Menurut Welly kode tersebut sudah sangat biasa dipergunakan pengguna untuk memesan sabu.
"Ya kalau saya sebagai polisi tahu Rinso itu arahnya ke sabu-sabu. Itu modus buat mengelabui, jadi enggak jauh-jauh dari situ," jelas Welly.
Mendengar hal tersebut, Roro Fitria pun tak menampik dan membenarkan kesaksian dari Welly.
"Iya benar," kata Roro dengan nada suara pelan sambil mengangguk.(*)