Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Melaney Ricardo Sebut Luna Maya Layak Dapat Kesempatan Kedua

Melaney Ricardo menyayangkan pihak yang kembali mengungkit kasus video mesum, di mana Luna Maya masih menyandang status tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata
zoom-in Melaney Ricardo Sebut Luna Maya Layak Dapat Kesempatan Kedua
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Melaney Ricardo ketika ditemui usai menghadiri press conference Run Charity di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018) 

TRIBUNNEWS.COM - Melaney Ricardo menyayangkan pihak yang kembali mengungkit kasus video mesum, di mana Luna Maya masih menyandang status tersangka.

Sebab, Luna, sahabatnya itu, sebenarnya telah move on dan melanjutkan hidupnya dalam lembaran baru.

"Apapun musibah yang pernah dilakuin ke belakang, kan masing-masing orang kan pengin move-on dengan kehidupannya sekarang," ungkap Melaney saat ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (6/8/2018).

Terlebih saat ini, karier Luna di dunia layar lebar kembali naik. Melaney beranggapan, bahwa Luna layak mendapatkan kesempatan kedua.

"Supaya teman-teman tahu juga, ya Luna kan sekarang berkarier kembali. Puji Tuhan, Alhamdulillah dengan filmnya dan pengin memulai hidup juga kan dengan orang yang tepat," ujarnya.

"Ya mudah-mudahan, aku sih percaya everybody deserve to get a second chance. Semua orang berhak untuk mendapatkan kesempatan kedua," katanya lagi.

Melaney berharap, agar setelah ini tak ada lagi yang mengungkit kasus yang heboh di tahun 2010 tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi kalau misalkan gini, jangan di utak-atik lagi. Kalau pun ada pengadilan segala macam, aku enggak ngerti gimana hukumnya. Tapi ya mudah-mudahan sih, media ikut membantu jangan di blow-up lagi, kan kasihan orang-orangnya," ucap Melaney.

Diberitakan sebelumnya, LSM (lembaga swadaya masyarakat) bernama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), mengajukan permohonan praperadilan atas status tersangka Cut Tari dan Luna Maya.

Permohonan itu masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 5 Juni 2018, dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia sebagai termohon satu dan Jaksa Agung sebagai termohon dua.

LP3HI mengajukan permohonan itu untuk menghentikan penyidikan secara hukum terhadap Luna Maya dan Cut Tari.(*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Melaney Ricardo Sayangkan Kasus Video Mesum Luna Maya Kembali Diungkit"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas