Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Kasus Video Ariel dan Luna Maya-Cut Tari

Hasil putusan praperadilan menyatakan, menolak permohonan pihak LP3HI. Putusan disampaikan oleh hakim tunggal Florenssani Susanti

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Kasus Video Ariel dan Luna Maya-Cut Tari
Kolase instagram Luna Maya, Cut Tari. Ariel Noah, Tribunnews.
Tanggapan Ariel tentang Status Tersangka Kasus Video Porno Luna Maya dan Cut Tari, Selasa (7/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil putusan praperadilan menyatakan, menolak permohonan pihak LP3HI. Putusan disampaikan oleh hakim tunggal Florenssani Susanti.

Permohonan tersebut berupa pencabutan status tersangka dan penghentian penyidikan kepada Luna Maya serta Cut Tari dalam kasus video porno di tahun 2010.

Baca: Kasus Luna Maya dan Cut Tari Berhenti 4 Agustus 2010

"Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi pemohon satu dalam perkara menyatakan permohonan praperadilan dari pemohon tidak dapat diterima. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil, demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 7 Agustus 2018," ucap Florenssani Susanti dalam siang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).

Putusan ini disampaikan atas permohonan yang diajukan oleh LP3HI untuk menghentikan penyidikan kepada dua artis cantik Luna dan Cut Tari.

"Permohonan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memutus memerintahkan para termohon (Kapolri dan Jaksa Agung) untuk merehabilitasi nama baik Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng," bunyi salah satu permohonan dari LP3HI.

Dengan putusan demikian, ada peluang penyidikan atas kasus video porno yang menjerat Luna Maya dan Cut Tari sejak 2010 silam akan kembali bergulir.

Berita Rekomendasi

Terkait permohonan prperadilan tersebut, LP3HI mengaku tak ada hubungan atau komunikasi dengan kedua dara cantik tersebut.

Baca: Said Iqbal Bocorkan Ciri-ciri Cawapres yang Bakal Dampingi Prabowo Subianto

Menurut Kurniawan Adi Nugroho yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Hal tersebut hanya inisiatif dan bentuk upaya pembelaan hukum dari LP3HI kepada Luna Maya dan Cut Tari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas