Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nina Tamam dan Suaminya dalam Proses Cerai, Pengacara Klaim Mereka Pasangan Happy

Persidangan Nina dan Erikar sudah memasuki sidang keempat. Saat mediasi, kedua pihak hadir dalam sidang. Namun, mereka sepakat untuk bercerai.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
zoom-in Nina Tamam dan Suaminya dalam Proses Cerai, Pengacara Klaim Mereka Pasangan Happy
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Pemain film Nina Tamam saat menghadiri acara press screening film 'Kakak' di Setiabudi XXI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015). Nina Tamam merupakan salah satu pemain pada film yang bergenre horor ini. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nina Tamam kabarnya sedang menjalani proses perceraian dengan sang suami, Erikar Lebang.

Perceraian mereka bukan karena kehadiran orang ketiga. Bahkan, selama proses berjalan hubungannya dengan sang suami baik-baik saja.

Demikian dikatakan oleh Asgar H. Sjarfi, pengacara Nina, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018).

“Mereka pasangan yang happy, yang baik-baik saja. Jadi tidak ada isu orang ketiga atau harta," ucapnya. 

Persidangan Nina dan Erikar sudah memasuki sidang keempat. Saat mediasi, kedua pihak hadir dalam sidang.  Namun, mereka sepakat untuk bercerai. 

Lantas apa yang membuat mereka memutuskan bercerai?

BERITA REKOMENDASI

“Mungkin ada tujuan dan falsafah hidup yang lain,” kata Asgar.

Ia menambahkan, Nina dan suaminya sudah pisah rumah sejak gugatan diajukan ke pengadilan. Sementara permasalahan dalam rumah tangga mereka, diperkirakan terjadi sejak 2 tahun lalu. 

Nina dan Erikar juga tak mempermasalahkan hak asuh anak. Mereka memutuskan untuk tetap mengasuh anak secara bersama-sama.

“Jadi enggak ada saling berantem seperti tidak boleh bertemu gitu. Tidak ada berantem,” tandasnya.(*) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas