Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Bersyukur, Sam Aliano Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Penetapan status tersangka kepada Sam Aliano, terkait laporan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik yang dibuatnya di Polda Metro Jaya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nikita Mirzani Bersyukur, Sam Aliano Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Nikita Mirzani jalani pemotretan, usai membawakan acara Pagi-pagi Pasti Happy di gedung stasiun televisi swasta, Jalan Kapt. Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AKTRIS Nikita Mirzani (32) bersyukur ketika tahu pengusaha Sam Aliano ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Penetapan status tersangka kepada Sam Aliano, terkait laporan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik yang dibuatnya di Polda Metro Jaya.

"Pastinya senang, bersyukur, dan alhamdulillah," kata Nikita Mirzani ketika dihubungi melalui aplikasi pesan WhatsApp, Senin (13/8/2018).

Wanita yang akrab disapa Niki itu menambahkan, penetapan status tersangka terhadap Sam Aliano menjadi pembelajaran bagi semua orang yang sering menjelek-jelekkan namanya.

"Supaya jadi pembelajaran buat semua orang, jangan asal memosting sesuatu sebelun dicek kebenarannya," ucap Nikita Mirzani.

Baca: Ini Tanggapan Nikita Mirzani Saat Dengar Kabar Sam Aliano Ingin Berdamai

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid yang dihubungi di waktu berbeda mengatakan, Sam Aliano ditetapkan sebagai tersangka adalah proses yang tepat.

"Ini bukti bahwa di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hukum berlaku untuk semua orang," tegas Fahmi Bachmid.

Berita Rekomendasi

Fahmi menambahkan, kliennya tidak akan pernah mencabut laporan yang ditujukan kepada Sam Aliano di Polda Metro Jaya.

Mengingat, atas cekal tayang Sam Aliano ke KPAI, membuahkan kerugian besar kepada Nikita Mirzani terkait pekerjaan dan penghasilannya.

"Karena akibat persoalan ini, banyak orang yang salah mengira Niki. Terlebih kerugian besar juga diterima Niki. Alhamdulillah, kebenaran sekarang terungkap bahwa bukan Niki yang melakukan (twitt penghinaan)," bebe Fahmi Bachmid.

Sub Direktorat (Subdit) Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menaikkan status tersangka kepada Sam Aliano.

Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan penyidikan dan melakukan gelar perkara. Hasilnya, Sam Aliano terbukti bersalah karena memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Kasudbit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, pihaknya sedang membuat surat penetapan tersangka kepada Sam Aliano.

"Hasil gelar perkara sudah (ditingkatkan jadi tersangka). Kami sedang buat penetapannya. Kita tetapkan dulu (status tersangka)," jelas Roberto Pasaribu, yang akan memanggil Sam Aliano untuk diperiksa sebagai tersangka. (Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas