Mau Berdamai, Nikita Mirzani Minta Sam Aliano Bayar Kerugian Rp 5 Miliar
AKTRIS Nikita Mirzani (32) membuka pintu damai dengan pengusaha Sam Aliano, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - AKTRIS Nikita Mirzani (32) membuka pintu damai dengan pengusaha Sam Aliano, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Cyber Crime Polda Metro Jaya.
Sam Aliano menjadi tersangka atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Nikita Mirzani, 2017 lalu.
"Niki kan orangnya cinta perdamaian, orangnya baik, enggak suka cari gara-gara. Pintu damai pasti bisa dibuka selebar-lebarnya," kata Nikita Mirzani Ketika menggelar jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/8/2018).
Wanita yang akrab disapa Niki itu menegaskan, ia akan membuka pintu damai jika Sam Aliano memberikan ganti rugi atas cekal tayang yang dilakukan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Sebab, ibu dua anak ini mengaku mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar atas laporan cekal tayang yang dilakukan Sam Aliano.
Baca: Mengaku Rugi karena Pencemaran Nama Baik oleh Sam Aliano, Nikita Mirzani Masih Buka Pintu Maaf
"Ya kan dulu bilang mau ganti rugi. Sampai sekarang sih belum ada. Ya soal damai dan ganti rugi ya urusan pengacara deh," ucap Nikita Mirzani.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Muanas Alaidid, menjelaskan bahwa kliennya tidak ada niatan untuk menjebloskan Sam Aliano ke penjara.
Karena itu Nikita Mirzani membuka pintu damai atas permasalahannya itu.
"Pasti kita akan bukakan pintu damai kalau mau damai. Yang penting ada langkah-langkahnya lah. Kalau cuma di media doang dia (Sam Aliano) minta maaf, ya itu citra dirinya dia aja gitu. Memang perdamaian itu langkah yang paling kita apresiasi lah," papar Muannas Alaidid.
Muanas menambahkan, Niki akan mencabut laporan jika Sam Aliano membayar ganti rugi kepada Niki, dengan total hampir Rp 5 miliar.
"Damai ini bukan cuma citra diri aja, harus ada upaya untuk menghubungi dan membuka kerugian yang dialami Nikita itu sampai berapa banyak," tutur Muannas Alaidid.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Sam Aliano atas dugaan pencemaran nama baik, setelah Sam Aliano membuat laporan cekal tayang untuk Nikita Mirzani, ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Padahal, Nikita Mirzani sudah memberikan klarifikasi terhadap cuitannya di akun media sosial twitter, yang menghina Gatot Nurmantyo terkait film G30SPKI.
Nikita Mirzani dengan tegas membantah cuitan yang berisi dugaan penghinaan terhadap Gatot Nurmantyo itu bukan perbuatannya.
Melainkan, Nikita Mirzani menganggap ada oknum yang jahat kepadanya, sehingga membuat cuitan penghinaan menggunakan akun twitternya. ( Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)