Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

HUT ke-73 Kemerdekaan RI, Saipul Jamil: Alhamdulillah Dapat Remisi

Saipul Jamil dapat remisi4 bulan di HUT ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia. Itu adalah haknya sebagai warga binaan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in HUT ke-73 Kemerdekaan RI, Saipul Jamil: Alhamdulillah Dapat Remisi
Grid.id
Saipul Jamil 

TRIBUNNEWS.COM - Peringatan Hari Kemerdekaan ke-73 RI menjadi momen bahagia bagi penyanyi dangdut Saipul Jamil.

Pria yang menjadi narapidana di Lembaga Pemasyarakat (LP) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, ini mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.

"Alhamdulillah tahun 2018 ini remisi saya dapat. Saya dapat remisi alhamdulillah selama empat bulan. Remisi itu adalah hak dari warga binaan," kata Saipul kepada Kompas.com di LP Cipinang, Jumat (17/8/2018) siang.

Pada Juli 2017 lalu, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap Saipul.

Pria yang akrab disapa Bang Ipul itu dinilai terbukti bersalah atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

Saipul menambahkan, ia berharap bisa secepatnya menghirup udara bebas setelah mendapat remisi hari ini.

"Mudah-mudahan dengan dapat remisi itu makin diakumulasi. Insya Allah kalau enggak ada halangan, secepatnya deh pokoknya secepatnya he he he. Aku udah dua tahun enam bulan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan apabila sudah bisa keluar dari LP Cipinang nanti, statusnya masih bebas bersyarat. Artinya, Saipul tetap dalam pantauan sampai ia bebas murni.

"Tetap dalam pantauan lembaga pemasyarakatan, tapi kami sudah ada di rumah dengan wajib lapor. Nanti dilihat kelakuan baik, sampai dikasih jangka waktu tertentu. Baru bebas murni," katanya.(*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saipul Jamil Dapat Remisi 4 Bulan pada Hari Kemerdekaan"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas