Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani, Polisi Periksa Sam Aliano Hari Ini

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan menjelaskan kalau rencananya Sam Aliano akan diperiksa sekira pukul 10.00.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani, Polisi Periksa Sam Aliano Hari Ini
Wartakota/Instagram Nikita Mirzani
Kolase Wartakota Sam Aliano/ Instagram Nikita Mirzani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Sam Aliano rencananya diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/8/2018) hari ini/

Sam diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani.

"Iya hari ini rencananya demikian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (20/8/2018).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan menambahkan kalau rencananya Sam akan diperiksa sekira pukul 10.00 WIB.

Baca: Nikita Mirzani Mengaku Rugi karena Dilaporkan ke KPI, Ini Reaksi Sam Aliano

"Agendanya jam 10 ya (pemeriksaan Sam)," ujar Adi.

Sebelumnya diberitakan, pengusaha Sam Aliano dijadikan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani.

Berita Rekomendasi

Pengacara Nikita, Aulia Fahmi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan usai proses gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian.

"Alhamdulillah setelah melewati proses penyidikan terkait pelaporan Nikita Mirzani terhadap Sam Aliano mengenai dugaan terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik sebagaimana UU ITE dan/atau Pasal 310-311 KUHP, Ditreskrimsus Cyber Polda Metro Jaya sebagaimana SP2HP (Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan) telah meningkatkan status terlapor sebagai tersangka," kata Fahmi ketika dikonfirmasi, Senin 13 Agustus 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas