Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Catatan Kasus Narkoba yang Pernah Menjerat Fariz RM

Musisi Fariz RM bukan sekali saja berurusan dengan polisi terkait narkoba.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Catatan Kasus Narkoba yang Pernah Menjerat Fariz RM
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Musisi Indonesia, Fariz Rustam Munaf yang lebih dikenal dengan nama Fariz RM saat akan mengikuti sidang kedua atas kasus kepemilikan Heroin dan Ganja serta alat hisap sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015). Sidang kedua ini mengagendakan pembacaan Esepsi dari terdakwa Fariz RM. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

TRIBUNNEWS.COM - Fariz RM bukan sekali saja berurusan dengan polisi terkait narkoba. Sebelumnya, ia pernah merasakan hidup di balik jeruji penjara karena kasus tersebut.

Ia pernah diamankan pada 28 Oktober 2007 setelah polisi menggelar razia di Jakarta. Sebab, ia kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Saat itu, ia juga terbukti positif sebagai pengguna barang haram tersebut setelah menjalani tes urine. Di penghujung sidang, majelis hakim menjatuhkan vonis 8 bulan penjara dipotong masa tahanan.

Selanjutnya, pada 6 Januari 2015, ia kembali ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya. Kemudian polisi menyita lintingan ganja di asbak yang berada di dekatnya.

Ia pun menjalani masa tahanan selama 8 bulan. ia juga menjalani rehab untuk melepas ketergantungannya terhadap narkoba.

Dua pengalaman itu, tampaknya belum juga membuatnya jera. Kabarnya, ia diciduk terkait kasus narkoba di kawasan Jakarta Utara, Sabtu (25/8/2018) dini hari.

Hal itu dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas