Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fariz RM Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Gelar Jumpa Pers Besok

Pelantun lagu "Sakura" itu ditangkap oleh satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Utara pada Sabtu (25/8/2018) dini hari.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Willem Jonata
zoom-in Fariz RM Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Gelar Jumpa Pers Besok
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Musisi Fariz Rustam Munaf atau lebih dikenal Fariz RM saat tampil pada konser Matt Bianco di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016). Sebagai pembuka konser, Fariz RM membawakan enam lagu hits miliknya. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi senior Fariz RM kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Pelantun lagu "Sakura" itu ditangkap oleh satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Utara pada Sabtu (25/8/2018) dini hari.

Kasubag humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono mengonfirmasi kabar tersebut.

"Iya benar. Ditangkap tadi pagi (Sabtu) sekitar pukul 2.00 WIB," ujar Kompol Sungkono saat dikonfirmasi Tribunnews.com via telepon.

Fariz RM diamankan aparat kepolisian di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Polisi mendapati barang bukti berupa dua paket plastik klip diduga sabu, sembulan butir Alprazolan, dua butir Dumolit, serta alat hisap sabu. Saat ini, Fariz masih menjalani pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

Sungkono mengatakan, keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut akan diberikan pada Minggu (25/8/2019) pagi.

"Jam 9 pagi ya," tuturnya.

Polre Metro Jakarta Utara akan menggelar konferensi pers yang dipimping langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Reza Arief Dewanto.

Sebelumnya, Fariz pernah dijerat dengan kasus serupa pada 2007 dan 2015. Atas tindakannya, ia pernah menjalani hukuman penjara selama delapan dan sepuluh bulan penjara.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas