Fariz RM Disebut Langganan Sabu ke Pengedar di Koja
Sebelum menangkap Fariz RM, polisi lebih dahulu membekuk seorang wanita berinisial DN (37), dan pria berinisial A, Jumat (24/8/2018) malam.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KAPOLRES Metro Jakarta Utara Kombes Arief Dewanto mengatakan, musikus senior Fariz RM ditangkap aparat Sat Narkoba ketika baru tiba di rumahnya di kawasan Tangerang, Sabtu (25/8/2018).
"Saya enggak tahu dia dari mana, tapi dia saat itu ditangkap saat baru tiba di rumahnya. FRM saat itu naik motor," ungkapnya di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Aldo Ferdian mengatakan, sebelum menangkap Fariz RM, pihaknya lebih dahulu membekuk seorang wanita berinisial DN (37), dan pria berinisial A, Jumat (24/8/2018) malam.
Baca: Ayah Sherina Munaf Kasihan Pada Anak dan Istri Fariz RM
"DN itu pengedar. DN ini lebih dulu kami bekuk di Koja, Jakarta Utara. Lalu kami kembangkan, yang akhirnya kami berhasil tangkap A, masih di wilayah Koja juga. A adalah bandarnya," tuturnya.
Pengembangan tidak sampai di sini, Polisi kemudian menemukan fakta pengakuan si bandar sabu ini mengedarkannya pada pelantun Sakura itu.
"Lalu kami kembangkan lagi, ternyata A ini kasih itu (sabu) ke DN, dan diedarkan. Ternyata, barang haram itu diedarkan ke seorang langganannya berinisial FRM (Fariz RM)," beber Aldo. (Wartakotalive.com/Panji Baskhara Ramadhan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.