Pagi Ini Gelar Jumpa Pers Kasus Narkoba, Polres Jakarta Utara Akan Hadirkan Fariz RM
Jajaran Polres Jakarta Utara akan mengekspose kasus narkotika yang kembali mendera musikus gaek Fariz RM
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Jakarta Utara akan mengekspose kasus narkotika yang kembali mendera musikus gaek Fariz RM, pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB di Polres Metro Jakarta Utara.
"Iya benar, pagi ini jam 09.00 WIB," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol HM Sungkono, Minggu (26/8/2018).
Sungkono mengatakan, Fariz RM ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Tangerang Selatan.
Baca: Sebut Fariz RM Bukan Adiknya, Kepala Badan Ekonomi Kreatif: Saya Kira Sudah Kapok
"Penangkapan Fariz Roestam Moenaf (RM) ini di Pondok Aren, Tangerang. Ditemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip diduga sabu, 9 butir alprazolan, 2 butir Dumolit, dan juga alat isap sabu," tutur Sungkono.
Dari rumah Fariz tersebut, polisi menemukan barang bukti narkoba dan obat terlarang. Di antaranya berupa 2 paket diduga sabu, 9 butir alprazolan, 2 butir dumolid dan alat hisap sabu.
Pelantun Barcelona ini bukan hanya sekali kedapatan mengonsumsi barang haram.
Fariz RM sebelumnya pernah terseret kasus narkoba,
Ia ditangkap dua kali, yakni pada 2007 dan 2015 dengan kasus serupa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.