Fariz RM Jalani Rehab di Lido
Kendati demikian, proses hukum terkait kasus narkoba yang menjerat Fariz tetap jalan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Fariz RM jalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Kendati demikian, proses hukum terkait kasus narkoba yang menjeratnya tetap jalan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Aldo Ferdian menyatakan, proses rehabilitasi berjalan beriringan dengan lengkapnya berkas yang akan diserahkan ke jaksa penuntut umum.
"Sekarang ini proses dia sambil direhab itu proses hukumnya sementara ini kami bantarkan gitu. Prosesnya tetap lanjut," kata Aldo saat dihubungi wartawan, Senin (27/8/2018).
Aldo menjelaskan, masa rehabilitasi Fariz akan berakhir ketika berkas yang akan dikirim ke JPU dinyatakan telah lengkap. Fariz pun akan segera menjalani persidangan bila berkas-berkas itu telah lengkap.
"Tergantung dari kejaksaan nanti menganggap bahwa ini lengkap, ya lengkap, karena ini yang memutuskan bahwa berkas perkara ini lengkap atau tidaknya ya dari jaksa penuntut umum," ujar Alldo.
Fariz dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi BNN pada Selasa siang setelah mendapat rekomendasi dari BBN Kota Jakarta Utea untuk mengikuti asesmen rehabilitasi.
Pada Jumat lalu, polisi menangkap Fariz di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, setelah melakukan pengembangan dari penangkapan sebelumnya.
Polisi mengamankan dua plastik klip sabu dengan berat bruto 0,90 gram, 2 butir tablet dumolid, 9 butir tablet sanax, dan alat isap sabu dari tangan Fariz.
Penangkapan tersebut merupakan penangkapan Fariz yang ketiga terkait kasus narkoba. Dia pernah ditangkap terkait kasus narkoba tahun 2007 dan 2015.(*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fariz RM Direhabilitasi ke Lido, Proses Hukumnya Tetap Berjalan"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.