Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Saran Thomas Gigi untuk Fariz RM yang Sudah Tiga Kali Terjerat Narkoba, Perlu Disembuhkan

Pemain bass grup band GIGI, Tubagus Omas Ramdhan atau Thomas (51), menyebut Fariz RM sakit dan memerlukan penyembuhan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Saran Thomas Gigi untuk Fariz RM yang Sudah Tiga Kali Terjerat Narkoba, Perlu Disembuhkan
Tribunnews/JEPRIMA
Grup band Gigi yang beranggotakan Armand Maulana, Thomas Ramadhan, Dewa Budjana dan Gusti Hendy saat melaunching website dan managemen baru GIGI di kawasan Arteri, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017). Launching ini sekaligus perayaan ulang tahun GIGI yang ke-23. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemain bass grup band GIGI, Tubagus Omas Ramdhan atau Thomas (51), menyebut Fariz RM sakit dan memerlukan penyembuhan.

Sebelumnya, untuk kali ketiga Fariz ditangkap karena kasus narkoba.

"Semoga lekas sembuh (Fariz RM). Ya sakit, ya harus disembuhin," ucap Thomas saat ditemui di ICE BSD City, Tangerang, baru-baru ini.

Menurut dia, jika sudah berkali-kali seperti itu yang dibutuhkan Fariz bukanlah jeruji besi, melainkan perawatan medis di pusat rehabilitasi.

Karena Thomas beranggapan, sel tahanan tak cukup mampu menjamin seorang pemakai berhenti menyentuh narkoba setelah bebas.

"Berarti kan addicted kan, ketagihan, harus masuk rumah sakit. Saya enggak tahu persis seperti apa. Namanya orang sakit harus disembuhin," ujar Thomas.

"Sisi keprihatinan saya, ya mungkin harus ada rumah sakit penanggulangan yang bagus murah yang kejangkau buat semua. Karena barang seperti itu banyak sebenarnya," tambahnya.

Baca: Fariz RM Dapatkan Sabu Dari Pengedar yang Dikendalikan Dari Kalimantan

Rekomendasi Untuk Anda

Thomas menambahkan, bahwa kebutuhan tiap orang beragam untuk mendorong semangat atau menambah stamina tubuh agar kuat bekerja.

Salah satunya kemungkinan dengan narkoba. "Mungkin beda-beda, kalau saya perlu makan ha ha ha. Beda-beda orangnya," ucap Thomas.

Pada 24 Agustus 2018, polisi menangkap Fariz di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, dari pengembangan penangkapan sebelumnya.

Polisi mengamankan dua plastik klip sabu dengan berat brutto 0,90 gram, 2 butir tablet dumolid, 9 butir tablet sanax, dan alat isap sabu.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas