Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Dipo Latief Sudah Jatuhkan Talak Sejak 5 Juli, Pengacara Pertanyakan Mengapa Harus Isbat Nikah?

Pengacara Dipo Latief, Asfa Davy Bya kembali menegaskan bahwa Dipo dan Nikita, sudah melakukan pernikahan secara siri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nurul Hanna
zoom-in Dipo Latief Sudah Jatuhkan Talak Sejak 5 Juli, Pengacara Pertanyakan Mengapa Harus Isbat Nikah?
grid.id
Dipo Latief dan Nikita Mirzani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Dipo Latief, Asfa Davy Bya kembali menegaskan bahwa Dipo dan Nikita, sudah melakukan pernikahan secara siri.

Pada 5 Juli 2018 lalu, Asfa menegaskan pula Dipo sudah mengajukan talak.

Ia pun mempertanyakan apakah Isbat Nikah masih diperlukan dalam proses peceraian Dipo dan Nikita.

"Pada tanggal 5 Juli sudah terjadi perceraian. Dipo sudah mengajukan talak. Kalau dari fakta ini kita bisa menangkap maksudnya, yang saya pertanyakan apakah masih perlu isbat?" kata Asfa Davy Bya saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2018).

Asfa juga dengan tegas menyebut bahwa bukti talak sudah dipersiapkan.

Baca: Dipo Latief Kembali Mangkir di Sidang Isbat Nikah

Ia juga memastikan Dipo dan Nikita sudah cerai sejak 5 Juli lalu. Asfa mempertanyakan apakah masih diperlukan Isbat Nikah.

Rekomendasi Untuk Anda

"Faktanya kan 5 Juli sudah cerai. Kalau dari versi kami ya apanya yang harus disidangkan? Isbat itu kan buat pengukuhan pernikahan, kan ini sudah cerai. Apa yang mau dikukuhkan?," katanya.

Menanggapi Dipo yang lagi-lagi mangkir dari persidangan, Asfa menyebut kliennya tak berniat memperlambat proses hukum.

"Enggak lah, itu kan kesannya (Dipo mengulur sidang). Boleh saja kalau mereka (pihak Nikita) mau berkesan. Tapi faktanya enggak begitu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas