Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mundur Saat Jennifer Dunn Divonis 4 Tahun Penjara, Bukan Pengacara Ini yang Dampingi Saat Banding

Sempat hadir di sisi Jedun, tiba-tiba Pieter Ell mengundurkan diri sebagai pengacara Jedun.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Mundur Saat Jennifer Dunn Divonis 4 Tahun Penjara, Bukan Pengacara Ini yang Dampingi Saat Banding
Grid.id
Jennifer Dun dan Pieter Ell 

TRIBUNNEWS.COM - Masih ingat dengan kasus yang menjerat Jennifer Dunn?

Ya, Jennifer yang akrab disapa Jedun ditangkap di rumahnya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, 31 Desember 2017 lalu.

Jedun ditangkap karena memesan narkoba jenis sabu-sabu severat 0,6 gram kepada FS.

Usai ditangkap, Jedun didampingi Pieter Ell dalam berbagai persidangannya sampai ia divonis 4 tahun penjara.

Jedun pun mengajukan banding dan hukumannya diperingan menjadi 10 bulan penjara pada 23 Agustus 2018 lalu.

Sempat hadir di sisi Jedun, tiba-tiba Pieter Ell mengundurkan diri sebagai pengacara Jedun.

Pernyataan itu dikemukakan Pieter sendiri dalam wawancara terbarunya yang diunggah oleh akun gosip Lambe Turah pada Selasa (29/8/2018).

BERITA REKOMENDASI

"Yang pertama itu saya sudah mengundurkan diri selaku pengacara Jennifer Dunn setelah putusan pengadilan Jakarta Selatan," kata Pieter.

Pieter mengungkapkan bahwa ia memiliki 2 alasan tersendiri mengapa ia memilih mundur sebagai pengacara Jedun.

Pertama adalah karena ia dan timnya akan segera disibukkan dengan berbagai kasus pemilu 2019.

"Ya pertama itu karena kesibukan saya dan tim saya untuk menghadapi pilkada. Sidang-sidang di pilkada di Mahkamah Konstitusi," lanjutnya.

Alasan kedua adalah Pieter memiliki pandangan bahwa Jennifer Dunn seharusnya direhabilitasi karena ia merupakan korban yang harus disembuhkan.


Pieter tetap kukuh bahwa seharusnya Jedun direhabilitasi karena alasan tersebut.

"Yang kedua alasan saya ya itu karena saya tetap berpedoman atau prinsip saya bahwa Jennifer Dunn sebagai korban dalam kasus penyalahgunaan narkoba itu posisinya korban. Kalau korban itu kategorinya orang sakit. Satu-satunya jalan harus disembuhkan, satu-satunya jalan adalah rehabilitasi. Saya minta untuk direhabilitasi," jelas Pieter.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lanjutan dari Jedun maupun keluarganya.

Belum ada pula informasi lebih lanjut mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Pieter Ell sebagai pengacara Jedun.

( Grid.ID, Irene Cynthia Hadi)

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas