Jelang Pembacaan Vonis, Dhawiya Minta Doa
Putri Ratu Dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/9/2018).
Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Ratu Dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/9/2018).
Siang ini, Dhawiya akan mendengarkan putusan sidang kasus narkoba yang telah menjeratnya.
Dhawiya tiba pada pukul 13.05 WIB. Ia terlihat duduk dikursi paling depan mobil tahanan.
Dengan menggunakan kemeja putih Dhawiya langsung masuk kedalam ruang tahanan wanita Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dhawiya terlihat menundukan kepalanya sesaat setelah memasuki ruang tahanan.
Baca: Hari Ini Putri Elvy Sukaesih Jalani Vonis Kasus Narkoba
"Alhamdulillah (sehat)," ujar Dhawiya saat ditanyakan kesehatannya, Selasa (4/9/2018).
Ia juga telah siap menunggu vonis yang akan dijatuhkan kepada dirinya.
"Doain ya," katanya.
Dhawiya kedapatan memiliki dua klip plastik berisi sabu seberat 0,38 gram dan 0,49 gram dan juga sabu seberat 0,45 gram dalam dompet silver milik Dhawiya.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Dhawiya terbukti bersalah atas penyalahgunaan Narkotika golongan 1 bagi diri sendiri dan mengajukan hukuman rehabilitasi dua tahun.
Tuntutan tersebut berdasarkan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.