Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Kriss Hatta Sudah Menang di Pengadilan, Pengacara Hilda Vitria : Putusan Itu Keliru

Permohonan gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan Hilda Vitria Khan terhadap Kriss Hatta ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama Bekasi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Kriss Hatta Sudah Menang di Pengadilan, Pengacara Hilda Vitria : Putusan Itu Keliru
Grid.ID
Hilda Vitria dan Kriss Hatta 

TRIBUNNEWS.COM - Permohonan gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan Hilda Vitria Khan terhadap Kriss Hatta ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama Bekasi, pada Kamis (6/9/2018).

Dengan ditolaknya gugatan Hilda tersebut, maka dapat diartikan bahwa pernikahan keduanya diakui secara hukum.

Mengetahui kabar tersebut, Kriss Hatta mengaku sangat senang.

"Gue baru dapat kabar dari lawyers gue, 'Allahuakbar, gugatan ditolak, kita menang'... Gue menang," ungkap Kriss Hatta melalui unggahan di Instagram Story-nya, Kamis (6/9/2018).

Kabar itu juga dibenarkan oleh pengacara Kriss Hatta, Heru Prayitno.

Kendati demikian, pengacara Hilda Vitria, Rangga Williandy merasa keberatan dengan hasil keputusan pengadilan tersebut.

Rangga menganggap keputusan itu tidak adil.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca halaman selanjutnya >>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas