Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Mediasi Temui Jalan Buntu, Gugatan Isbat Nikah dan Cerai Nikita Mirzani Berlanjut

Gugatan isbat nikah sekaligus gugatan cerai Nikita Mirzani, berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Mediasi dinyatakan gagal.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ria anatasia
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mediasi Temui Jalan Buntu, Gugatan Isbat Nikah dan Cerai Nikita Mirzani Berlanjut
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugatan isbat nikah sekaligus gugatan cerai Nikita Mirzani, berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Mediasi dinyatakan gagal.

Dalam 3 kali sidang mediasi digelar, Dipo tak juga hadir.

Setelah ditunjuk seorang hakim untuk mediator, pasangan tersebut juga tak melakukan mediasi di luar sidang.

“Mediasi deadlock, karena Niki tetap pada gugatannya cerai,” kata Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).

Gugatan isbat nikah sekaligus gugat cerai Nikita Mirzani pun berlanjut.

Sebab, proses mediasi yang digelar tak kunjung menemukan titik temu.

Rekomendasi Untuk Anda

“Pada prinsipnya kita bertahan pada gugatan, tidak mungkin lagi dimediasikan,” kata Fahmi.

Pada sidang yang dijadwalkan 19 September 2018 mendatang, dijadwalkan pembacaan gugatan isbat nikah dan gugatan cerai Nikita Mirzani.

Dalam sidang tersebut, Dipo selaku tergugat wajib hadir.

“Masuk ke pokok perkara. Pada tanggal 19, gugatan dibacakan. Tergugat wajib hadir. Niki mau hadir boleh, enggak hadir boleh,” kata Fahmi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas