Acha Septriasa Dapat Izin Tinggal di Australia, Ini Kemudahan yang Diperolehnya
Acha Septriasa sudah dua tahun menetap di Australia. Ia mengikuti suaminya Vicky Kharisma yang sudah lebih dulu tinggal di Negeri Kanguru tersebut.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Acha Septriasa sudah dua tahun menetap di Australia. Ia mengikuti suaminya Vicky Kharisma yang sudah lebih dulu tinggal di Negeri Kanguru tersebut.
Menurut Acha, dirinya sudah mendapatkan izin tinggal permanen dari pemerintah setempat.
"Alhamdulillah kami cepat dapatnya juga karena diurusin sama lawyer," ucap Acha di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).
Acha menjelaskan bahwa izin tersebut bisa didapatkannya dengan syarat telah tinggal selama tiga tahun di negara tersebut.
"Bisa didapatkan ketika kita sudah tiga tahun tinggal di Australia. Kebetulan Vicky sudah (dari) 2015 di Australia, 2018 kan ini sudah tiga tahun," ucap Acha.
Bahkan, kata Acha, kini ia dan suami mendapatkan fasilitas tempat tinggal dari perusahaan tempat sang suami bekerja.
"Kebetulan kita dapat privilege dari kantor akhirnya dapat permanent resident gitu," kata wanita berusia 29 tahun ini.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan untuk menetap di Australia dalam waktu lama, Acha mengaku belum memikirkan hal tersebut.
Menurut Acha, kini ia fokus menjalani hidup di Australia karena urusan pekerjaan suami.
"Baru dikasih kantor dapat permanent resident enggak mungkin pulang, denda nanti," kata ibu dari Bridgia Kalina Kharisma ini sambil tertawa.
Acha menambahkan, dengan adanya izin tersebut, ia dan suami akan lebih mudah untuk mengurus segala sesuatunya, termasuk kepemilikan properti.
"Jadi lebih gampang melakukan semua kayak kami mau beli rumah juga, terus sekolah Bri juga kita lebih enak ya terus tunjangan buat kesehatan juga lebih full dibayar pemerintahan sana," imbuh Acha.(*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Acha Septriasa Dapat Izin Tinggal Permanen di Australia"