Lika-Liku Kehidupan Jennifer Dunn Dibalik Jeruji Besi
Jennifer Dunn ditangkap karena memesan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,6 gram kepada FS.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis cantik Jennifer Dunn menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018). Majelis hakim PN Jakarta Selatan yang dipimpin oleh hakim Riyadi Sunindyo Florentinus menjatuhkan vonis penjara selama empat tahun serta denda sebesar Rp 800 juta subsider dua bulan kurungan karena Jennifer Dunn terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang hanya delapan bulan kurungan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS.COM - Siapa yang tak kenal dengan Jennifer Dunn.
Perempuan yang melekat dengan image pelakor itu kini masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur karena kasus narkoba yang menjeratnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Jennifer yang akrab disapa Jedun itu ditangkap di rumahnya kawasan Bangka, Jakarta Selatan, 31 Desember 2017 lalu.
Jennifer Dunn ditangkap karena memesan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,6 gram kepada FS.
Hal ini memang bukan yang pertama bagi Jennifur Dunn berada di balik jeruji besi.
Selama kurang lebih sembilan bulan Jennifer Dunn menjalankan proses hukum, akhirnya ia diberi putusan dengan hukuman 10 bulan penjara.
Berita Rekomendasi