Iwa K Dapat Kabar Bahagia, Gugatan Selfi Nafilah Soal Harta Ditolak
Kabar tersebut didapatnya ketika sibuk sebagai juri ajang kompetisi Beef Rap Battle.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iwak K membeberkan pihaknya sudah memenangi gugatan harta gana gini yang sebelumnya diajukan Selfi Nafilah, mantan istrinya. Keputusan itu sudah inkrah.
Kabar tersebut didapatnya ketika sibuk sebagai juri ajang kompetisi Beef Rap Battle.
"Gua juga dapat kabar bahagia juga pas lagi nge-juri di sini, ada break tahu-tahu ada kabar yang menggembirakan ya," terang Iwa K saat ditemui di kawasan Setiabudi Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018).
"Ada kabar ditolak gugatannya oleh hakim, tapi gua ya tunggu 14 hari, 14 hari lewat kabarnya juga enggak ada keinginan buat naik banding juga," lanjutnya.
Keputusan inkrah tersebut didapatknya pada 11 Agustus 2018.
Sebelumnya Selfi Nafilah, mantan istri Iwa K menggugat harta gana gini berupa rumah yang pernah mereka tinggali bersama sewaktu berstatus suami-istri.
Tapi rumah tersebut merupakan rumah milik Iwa K yang diberikan oleh ayah Iwa K untuk ditempati keduanya semasa masih berumah tangga.(*)