Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terkait Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Pasang Kriteria untuk Saksi Ahli

Pengacara Ahmad Dhani klaim banyak saksi ahli yang bersedia memberikan kesaksian meringankan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Terkait Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Pasang Kriteria untuk Saksi Ahli
Kompas.com
Ahmad Dhani menjalani sidang kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).(Kompas.com/Tri Susanto Setiawan) 

TRIBUNNEWS.COM - Hendarsam Marantoko, kuasa hukum terdakwa Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian, mengatakan sudah mempersiapkan beberapa saksi ahli untuk persidangan selanjutnya.

Ia mengklaim ada banyak saksi ahli yang bersedia memberikan kesaksiannya dalam tersebut.

"Nanti kan kami masih ada saksi dan juga ahli, jadi kami hadirkan 3 atau 4, mungkin lebih. Karena yang mau jadi ahli Mas Dhani ini berbondong-bondong," ujar Hendarsam saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018).

Baca: Saksi Ahli Absen, Ahmad Dhani Diberi Kesempatan Siapkan Saksi Meringankan

Terkait siapa saksi-saksi yang direncanakan hadir, Hendarsam belum bisa menyebutkan. Ia sedang mengonfirmasi dan akan memberikan kejutan nantinya.

Sementara itu, Dhani punya kriteria khusus bagi calon saksi ahli yang akan memberikan kesaksian meringankan atas kasusnya ini.

"Semuanya harus S3," kata Dhani.

Hari ini, pihak Dhani telah menghadirkan satu orang saksi fakta bernama Fahrul Fauzi Putra.(*)

Berita Rekomendasi

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara: Yang Mau Jadi Saksi Ahli Kasus Ahmad Dhani Berbondong-bondong"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas