Terkait Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Pasang Kriteria untuk Saksi Ahli
Pengacara Ahmad Dhani klaim banyak saksi ahli yang bersedia memberikan kesaksian meringankan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Hendarsam Marantoko, kuasa hukum terdakwa Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian, mengatakan sudah mempersiapkan beberapa saksi ahli untuk persidangan selanjutnya.
Ia mengklaim ada banyak saksi ahli yang bersedia memberikan kesaksiannya dalam tersebut.
"Nanti kan kami masih ada saksi dan juga ahli, jadi kami hadirkan 3 atau 4, mungkin lebih. Karena yang mau jadi ahli Mas Dhani ini berbondong-bondong," ujar Hendarsam saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018).
Baca: Saksi Ahli Absen, Ahmad Dhani Diberi Kesempatan Siapkan Saksi Meringankan
Terkait siapa saksi-saksi yang direncanakan hadir, Hendarsam belum bisa menyebutkan. Ia sedang mengonfirmasi dan akan memberikan kejutan nantinya.
Sementara itu, Dhani punya kriteria khusus bagi calon saksi ahli yang akan memberikan kesaksian meringankan atas kasusnya ini.
"Semuanya harus S3," kata Dhani.
Hari ini, pihak Dhani telah menghadirkan satu orang saksi fakta bernama Fahrul Fauzi Putra.(*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara: Yang Mau Jadi Saksi Ahli Kasus Ahmad Dhani Berbondong-bondong"