Iwa K Bersyukur Karena Menang Atas Gugatan Harta Gono-gini dari Selfi Nafilah
Majelis Hakim menolak gugatan Selfi atas rumah yang ditempati mereka selama menikah.
Penulis: Grid Network
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Rapper Iwa K saat ditemui di kawasan Setiabudi Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018).
TRIBUNNEWS.COM - Iwa K bersyukur karena dirinya menang atas gugatan harta gono-gini yang dilayangkan mantan istrinya, Selfi Nafilah di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Majelis Hakim menolak gugatan Selfi atas rumah yang ditempati mereka selama menikah.
Selfi menggugat rumah di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Padahal rumah itu merupakan warisan dari ayah Iwa K dan bangunan itu sudah ada dua tahun sebelum Iwa K dan Selfi Nafilah menikah.
"Ada kabar yang menggembirakan ya, ada kabar ditolak gugatannya oleh hakim tapi gue ya nunggu 14 hari, 14 hari lewat ," kata Iwa K di Setia Budi, Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018).
BERITA REKOMENDASI