Polisi Sita Sabu dan Alat Hisap dari Tangan Mudy Taylor
Polisi menangkap komika Mudy Taylor karena dugaan penyalahgunaan narkoba. polisi menyita narkoba dari Mudy Taylor.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap komika Mudy Taylor karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti.
Hasilnya, polisi menyita narkoba dari Mudy Taylor.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
"Barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,18 gram, dua alat isap sabu alias bong dan dua buah cangklong," ujar Argo dalam keterangan tertulis, Senin (24/9/2018).
Baca: Lagi! Artis Terjerat Narkoba, Polisi Tangkap Komika Mudy Taylor
Barang bukti lain yang turut disita di antaranya yakni dua buah korek api modifikasi, satu buah klip plastik kosong dan dua unit telepon genggam MUD.
Seperti diketahui, polisi mencokok Mudy di rumahnya, Jl. Kejayaan V, Kreo, Larangan, Tangerang Selatan.
"(Ditangkap) pada hari Sabtu 22 September 2018 pukul 23.00 Wib di rumah tersangka," ungkap Argo.
Mudy Taylor selama ini dikenal sebagai komika yang tampil mengenakan gitar.
Pria bernama asli Dhimas Mudiarto Ramelan Sutarto ini pernah bermain di film bioskop Nenek Gayung (2012) dan Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 1 (2016).