Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Usai Ajukan Gugatan Cerai, Shezy Idris Belum Bertemu Suaminya

PRESENTER dan aktris Shezy Idris (36) menggugat cerai suaminya, Krishna Adhyata Pratama, ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, 5 September 2018.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Usai Ajukan Gugatan Cerai, Shezy Idris Belum Bertemu Suaminya
Grid.ID
Shezy Idris menggugat cerai suaminya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PRESENTER dan aktris Shezy Idris (36) menggugat cerai suaminya, Krishna Adhyata Pratama, ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, 5 September 2018.

Sebelumnya, Shezy Idris mengatakan rumah tangganya sudah tidak bisa diteruskan lagi, lantaran ia merasa tidak bahagia bersama Krishna Adhyata Pratama.

Shezy Idris dan Krishna Adhyata Pratama sudah menikah selama tujuh tahun dan memiliki satu anak bernama Kayana Rizky Pratama Wirasanjaya.

Tetapi, karena biduk rumah tangganya sudah terlalu berat, Shezy Idris ingin berpisah dari suaminya.

Krisna Murti, kuasa hukum Shezy Idris, menjelaskan bahwa sidang perceraian kliennya dan Krishna Adhyata Pratama, akan digelar pada 8 Oktober 2018, dengan agenda mediasi atau perdamaian.

"Sejauh ini sih belum ada mediasi di luar persidangan ya," kata Krisna Murti kepada Warta Kota, Jumat (28/9/2018).

Krisna mengatakan, sampai saat ini Shezy Idris tetap pada keputusannya, yaitu berpisah atau menceraikan sang suami, karena sudah tidak lagi bahagia jika terus berada dalam ikatan pernikahan.

BERITA REKOMENDASI

"Sampai saat ini, Shezy masih ngotot minta bercerai sih," ucapnya.

Kendati demikian, lanjut Krisna, Shezy Idris dan Krishna Adhyata Pratama juga belum melakukan pertemuan untuk membicarakan biduk rumah tangga mereka yang harus diselesaikan di persidangan.

"Kalau komunikasi masih, karena mereka punya anak kan? Tapi untuk ketemu saya kurang tahu, kayaknya enggak ada pertemuan ya," papar Krisna Murti. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas