Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Roro Fitria: Semoga Jaksa Kasih Tuntutan Serendah-rendahnya

Dan hari ini, Selasa (2/10/2018), ia menjalani sidang lanjutan kasus tersebut. Agendanya, yakni pembacaan tuntutan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Roro Fitria: Semoga Jaksa Kasih Tuntutan Serendah-rendahnya
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Roro Fitria saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya, Selasa (2/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roro Fitria berharap jaksa menuntutnya hukuman ringan terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Dan hari ini, Selasa (2/10/2018), ia menjalani sidang lanjutan kasus tersebut. Agendanya, yakni pembacaan tuntutan.

"Iya, bismillah. mohon doanya teman-teman, semoga lancar sidang hari ini," kata Roro Fitria begitu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Mudah-mudahan jaksa kasih (tuntutan) yang serendah-rendahnya. Harapannya bisa seringan-ringannya," lanjut Roro.

Baca: Roro Fitria Cerita Kondisi Pretty Asmara, Katanya Kurusan

Roro diamankan pihak kepolisian karena terbukti memesan sabu-sabu kepada temannya berinisial WH.

Atas apa yang dilakukannya terserbut. Roro Fitria didakwa tiga pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang awal kasusnya di bulan Juni lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketiga pasal tersebut adalah Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika (menyimpan, menguasai, memiliki), Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (penyalahgunaan), dan Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (pemufakatan jahat).(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas