Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kubu Ruben Onsu: Nama Bensu Sudah Melekat Sejak Bertahun-tahun

Menurut Minola, larangan untuk memberikan nama produk dengan menggunakan nama orang terkenal sudah diatur dalam UU No. 20 Tahun 2016.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kubu Ruben Onsu: Nama Bensu Sudah Melekat Sejak Bertahun-tahun
Tribunnews/JEPRIMA
Selebritis Ayu Ting Ting bersama Ruben Onsu saat mendatangi Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik kepemilikan nama Bensu sebagai merk dagang antara kubu Ruben Onsu dan lawannya semakin meruncing. 

Diwakili pengacaranya, Minola Sebayang, kubu Ruben Onsu menegaskan, nama Bensu sudah didapat Rubensejak belasan tahun lalu. Nama Bensu pertama kali diberikan oleh sutradara Aditya Gumay.

“Sejak (tahun) 96 atau 2006 sudah diberikan nama panggung Bensu, diberikan oleh Aditya Gumay. Nama singkatan yang sudah diberikan kepada Ruben Onsu yang sudah terkenal,” kata Minola Sebayang, dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).

Menurut Minola, larangan untuk memberikan nama produk dengan menggunakan nama orang terkenal sudah diatur dalam UU No. 20 Tahun 2016.

Maka itu, kliennya menyatakan tak terima jika ada pebisnis lain yang juga secara sepihak menggunakan nama Bensu.

Baca: Yamaha R1 Ultah Ke-20 Tahun, Yamaha Global Siapkan Kue Perayaan Lengkap dengan Miniaturnya

“Jika ada masalah, maka yang dicari oleh penegak hukum dan masyarakat adalah ruben onsu, karena Bensu yah ruben onsu. Itu adalah hal yang wajar jika kami meminta untuk tidak digunakan oleh pihak lain,” katanya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, muncul gugatan ke Pengadilan Negeri Jakart Pusat, terkait penggunaan nama 'Bensu', pada 25 September 2018 lalu.

Ruben mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan diterima oleh petugas, dengan nomor perkara 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst. Gugatan tersebut Rubena ajukan kepada pemilik usaha bernama Bensu (Bengkel Susu), yang dimiliki oleh Jessy Handalim.

“Pihak pengadilan, sudah menetapkan Bensu adalah Ruben Onsu,” kata Minola.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas